KETUA DPRD KOTA CIREBON MENJADI PEMBINA UPACARA DI SMP SANTA MARIA CIREBON

Cirebon, 17 Juni 2025 — SMP Santa Maria Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam membina karakter peserta didik melalui upaya peningkatan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan. Hal ini disampaikan dalam upacara bendera yang dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan Bapak Andrie Sulistio, SE ( Ketua DPRD Kota Cirebon ) bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam upacara tersebut, sekolah juga mensosialisasikan pemberlakuan jam malam bagi siswa, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Pembatasan Aktivitas Pelajar di Luar Rumah pada Malam Hari.

Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 420/SE-25-DISDIK/2025, sekolah resmi mendukung kebijakan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini dimaksudkan untuk:

  • Menekan angka kenakalan remaja di malam hari.
  • Meningkatkan kedekatan dan komunikasi antara anak dan orang tua.
  • Mendorong siswa memanfaatkan malam hari untuk belajar, beristirahat, atau aktivitas positif di rumah.

Melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar, pihak sekolah berharap peserta didik lebih terlindungi dari potensi pengaruh negatif di luar jam sekolah.

Dengan integrasi antara disiplin internal sekolah, edukasi wawasan kebangsaan, dan penerapan jam malam, SMP Santa Maria Cirebon berharap dapat mencetak generasi muda yang cerdas secara akademik dan matang secara moral.

Sekolah mengajak seluruh warga sekolah dan orang tua untuk mendukung gerakan ini demi masa depan anak-anak yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *